SOKOGURU - Sejumlah bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) siap disalurkan kepada masyarakat mulai minggu ketiga Mei 2025.
Berdasarkan keterangan dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH dan BPNT akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bansos PKH sendiri diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Sementara itu, bansos BPNT bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran keluarga miskin melalui bantuan pangan atau kartu sembako.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2025
Pencairan bansos PKH dan BPNT kali ini termasuk ke dalam kategori triwulan kedua. Di mana pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, artinya penyaluran dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Pada Mei 2025, bansos triwulan sudah memasuki jadwal pencairan tahap kedua. Sebagaimana disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, penyaluran bansos triwulan kedua direncanakan dimulai pada minggu ketiga.
Itu artinya, kemungkinan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua akan berlangsung secara bertahap mulai dari tanggal 19 Mei 2025.
Adapun pencairan ini akan menggunakan data penerima terbaru yang sudah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran.
Hal tersebut dilakukan, bertujuan untuk memastikan jika dana bantuan disalurkan secara tepat sasaran, dan diterima oleh penerima manfaat yang berhak.
Nominal Bansos PKH dan BPNT
Terdapat perbedaan besaran dana bansos yang diterima setiap penerima manfaat antara PKH dan BPNT. Sebab bansos PKH disalurkan sesuai komponen penerima berikut;
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
2. Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
3. Lansia (60 ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
4. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
5. Anak usia sekolah SD: Rp225.000 per tahap (Rp900 ribu per tahun).
6. Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun).
Baca Juga:
7. Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun).
Untuk nominal bansos BPNT setiap penerima manfaat akan mendapat dana sebesar Rp200.000 per bulan. Jika dihitung per tiga bulan, maka total yang akan diterima sebanyak Rp60.000. (*)